PENDIDIKAN ANTIKORUPSI Jujur kepada Siswa, Itu Saja Dulu...

Kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah sebaiknya tidak dijadikan satu mata pelajaran, tetapi cukup dijadikan satu topik pembahasan di mata pelajaran tertentu. Hal tersebut diungkapkan Dr Karnadi, pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta atau UNJ, Rabu (3/11/2010).
Guru harus jujur tentang nilai. Jika nilai jelek, tidak perlu dikatrol. Atau mengajarkan jika menemukan barang orang lain segera dilaporkan.
   Karnadi
"Jika dijadikan satu mata pelajaran, sangat pemborosan. Cukup dijadikan satu topik pembahasan di mata pelajaran tertentu. Namun, itu semua juga perlu didukung pembelajaran dari teman, keluarga, guru, dan lingkungan sekitar," lanjut Karnadi.
Karnadi mengungkapkan, sekolah harus ajarkan kejujuran kepada anak didiknya. Salah satu caranya, sekolah harus jujur dan terbuka, misalnya, mengenai uang sekolah atau nilai ujian. Intinya, kata Karnadi, tujuan kurikulum antikorupsi ini adalah agar anak mengerti jika korupsi tidak baik.
"Itu semua bisa diajarkan lewat guru. Guru harus jujur tentang nilai. Jika nilai jelek, tidak perlu dikatrol. Atau, ajarkan (anak) jika menemukan barang orang lain, segera dilaporkan. Semua bisa dilakukan lewat hal-hal kecil, tetapi dalam aktivitas sehari-hari sehingga mudah diingat oleh anak," imbuh Karnadi.
Menurutnya, lebih baik belajar Matematika dengan kejujuran atau memahami agama dengan kejujuran. Namun, itu harus dimulai dari para pendidik sehingga apa yang diajarkan dan dilakukan sama oleh peserta didiknya.
"Kejujuran tidak hanya identik dengan uang. Masih ada hal kecil lain yang bisa diajarkan lewat sekolah. Ajarkan hal ini sedini mungkin sejak sekolah dasar, maka akan diingat terus hingga ke depannya," ucap Karnadi.

JAKARTA, KOMPAS.com — 

Tidak ada komentar: